Kab Bogor, Tren24Jam.com - Tanah garapan yang luas tanahnya lebih kurang 80 ha yang terletak di Desa Dayeuh kecamatan Cileungsi tersebut semakin ramai dengan masyarakat penggarap.
Tanah tersebut sudah diolah masyarakat seperti bercocok tanam singkong dan sayuran lainnya. Bahkan ada yang sudah mendirikan bedeng buat tempat tinggal sipenggarap tanah tersebut. Sudah terbiasa terdengar hiruk pikuk suara ibu-ibu lagi memperebutkan lahan tersebut, dan sudah ada yang berurusan ke pihak kepolisian, untuk memperebutkan lahan tersebut.
Bahkan disinyalir sudah ada yang memperjual belikan tanah tersebut dengan harga jutaan rupiah untuk sebidang tanah. Yang menjadi pertanyaan bagi kalangan masyarakat adalah "Siapakah pemilik tanah tersebut? ".Apakah lahan tersebut belum bisa dimanfaatkan oleh pemerintah? Contohnya pembangunan rumah bersubsidi buat masyarakat? Dari pada jadi bahan perbantahan para masyarakat penggarap, apakah tidak lebih baik diadakan pembatas ruas tanah agar masyarakat tidak sembarangan memasuki area tersebut. (BT)
Tanah tersebut sudah diolah masyarakat seperti bercocok tanam singkong dan sayuran lainnya. Bahkan ada yang sudah mendirikan bedeng buat tempat tinggal sipenggarap tanah tersebut. Sudah terbiasa terdengar hiruk pikuk suara ibu-ibu lagi memperebutkan lahan tersebut, dan sudah ada yang berurusan ke pihak kepolisian, untuk memperebutkan lahan tersebut.
Bahkan disinyalir sudah ada yang memperjual belikan tanah tersebut dengan harga jutaan rupiah untuk sebidang tanah. Yang menjadi pertanyaan bagi kalangan masyarakat adalah "Siapakah pemilik tanah tersebut? ".Apakah lahan tersebut belum bisa dimanfaatkan oleh pemerintah? Contohnya pembangunan rumah bersubsidi buat masyarakat? Dari pada jadi bahan perbantahan para masyarakat penggarap, apakah tidak lebih baik diadakan pembatas ruas tanah agar masyarakat tidak sembarangan memasuki area tersebut. (BT)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.