Medan, Tren 24 Jam.com -Medan. Aksi kekerasan terhadap wartawan kembali terulang di Medan Sumatera Utara. Seorang wartawan harian Online di Medan, Lius menjadi korban pengeroyokan oleh anggota diduga keluarga pengendara mobil, saat sedang meliput Laka lantas di jalan Seimencirim Medan hari Rabu tgl 26/8/2020.
Peristiwa tersebut menambah daftar panjang aksi kekerasan terhadap wartawan. Padahal wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi undang-undang 40 Tahun 1999 Tentang Pers (UU PERS).
Naas seorang wartawan bernama Lius, yang sedang meliput, mendadak dipukul yang mengenai Dadanya hingga tersungkur.dan lehernya luka,
Bahkan, beberapa Orang yang berusaha menolong korban juga mendapat makian sekaligus didorong dan ditendang Oleh Pelaku. Selain itu, para Pelaku pengeroyokan mengucapkan siapa kau?
Aksi pemukulan tersebut memicu emosi Orang yang menyaksikan peristwa tersebut bahkan aksi kekerasan yang diduga di lakukan oleh keluarga pengendara mobil itu juga semakin menjadi-jadi.
Atas tindakan, Lius langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sunggal Polrestabes Medan. (Saro H. Giawa)
Peristiwa tersebut menambah daftar panjang aksi kekerasan terhadap wartawan. Padahal wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi undang-undang 40 Tahun 1999 Tentang Pers (UU PERS).
Naas seorang wartawan bernama Lius, yang sedang meliput, mendadak dipukul yang mengenai Dadanya hingga tersungkur.dan lehernya luka,
Bahkan, beberapa Orang yang berusaha menolong korban juga mendapat makian sekaligus didorong dan ditendang Oleh Pelaku. Selain itu, para Pelaku pengeroyokan mengucapkan siapa kau?
Aksi pemukulan tersebut memicu emosi Orang yang menyaksikan peristwa tersebut bahkan aksi kekerasan yang diduga di lakukan oleh keluarga pengendara mobil itu juga semakin menjadi-jadi.
Atas tindakan, Lius langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sunggal Polrestabes Medan. (Saro H. Giawa)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.