Acara yang dikemas secara sederhana dengan mengedepankan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 itu, mengangkat tema “Optimalisasi Peradilan Modern Berkelanjutan Merespon Pandemi Covid-19”.
Ketua PN Takengon, Endi Nurindra Putra, SH, MH menyampaikan, penetapan tema tersebut sengaja diusung untuk menggambarkan kondisi kinerja peradilan yang tetap berjalan dengan baik dan lancar ditengah pandemi Covid-19.
Bahkan lanjutnya, situasi pandemi Covid-19 tidak selalu menjadi penghambat dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan. Tapi juga memberikan berkah dalam mendorong inovasi pelayanan untuk kemajuan peradilan di daerah ini.
“Situasi Covid-19 tidak selalu menjadi alasan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Bahkan ini memberi berkah dalam mendorong kreatifitas dan inovasi dalam sistem pelayanan peradilan” jelas Endi.
Dia menambahkan, semenjak pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia, banyak lahir kebijakan dan aturan yang intinya memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan setiap anak bangsa termasuk di daerah ini.
“Kini pelayanan pengadilan telah banyak yang dilakukan secara online maupun komunikasi daring, sehingga para pencari keadilan dapat memperoleh layanan tanpa harus ke gedung ini” kata Endi.
Selanjutnya, dalam kesempatan itu dia berharap kerjasama dan dukungan unsur Forkopimda dapat terus terbina guna mewujudkan Pengadilan Negeri Takengon menjadi lembaga peradilan yang modern serta bersih dari praktik korupsi dan birokrasi yang melayani.
“Kami harapkan dukungan seluruh komponen yang ada, terutama
unsur Forkopimda untuk ditetapkannya Pengadilan Negeri Takengon sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” pintanya.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar atas nama masyarakat dan pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada seluruh warga institusi Peradilan Indonesia, khususnya di Kabupaten Aceh Tengah.
“Semoga melalui momentum ini segenap jajaran Pengadilan Negeri Takengon terus mendapat kepercayaan dari masyarakat Aceh Tengah, serta memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan dengan rasa tulus Iklas dengan penuh tanggung jawab” tutur Shabela.
Oleh karena itu kata Shabela, sangat bijak kiranya pada Peringatan HUT Mahkamah Agung RI Ke-75 ini, dapat menjadi tonggak sejarah bagi wujudnya Pengadilan Indonesia yang modern, bersih dan berwibawa.
Terkait dengan kerjasama dalam
hal keterangan, pertimbangan dan nasihat hukum kepada instansi Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sangat merasakan kemitraan yang terjalin selama ini, sehingga tata pemerintahan yang baik atau good governance di daerah ini terus semakin membaik dari waktu ke waktu.
“Tentu saja harapan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, efisien, efektif, responsif, transparan dan akuntabel akan terus menuju ke arah yang lebih baik melalui koordinasi yang terjalin selama ini” tambah Shabela.
Diakhir sambutannya, orang nomor satu di Kabupaten Aceh Tengah itu berpesan semoga Pengadilan Negeri Takengon dapat menjadi lembaga peradilan yang bermartabat dan terpercaya.
“Semoga Pengadilan Negeri Takengon semakin jaya kedepannya. Dirgahayu Ke-75 kepada segenap jajaran Mahkamah Agung Republik Indonesia” pungkas Shabela.
Acara syukuran yang turut dihadiri Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua DPRK, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala LP Kelas IIB Takengon dan pimpinan Perbankan di Kabupaten Aceh Tengah itu, ditutup dengan pemotongan nasi tumpeng dan makan siang bersama.
(Andika)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.