Timika Papua, Tren24jam.com – Pemerintah Kabupate Mimika memastikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020 merosot. Pasalnya beberapa anggaran baik anggaran belanja langsung maupun belanja modal dipangkas sebesar 50 persen untuk direalokasikan untuk penanganan Covid 19.
“ Yang jelas bahwa yang pertama itu kemarin itu kita mengambil refocusing dan realokasi itu artinya menghilangkan beberapa program kegiatan yang dinilai tidak terlalu signifikan sehingga ada beberapa kegiatan rapat kordinasi perjalan pelatihan bimbingan teknis sosialisasi ditiadakan semua , ini berlaku untuk seluruh pemerintahan baik pusat maupun daerah,” kata Sekertaris Daerah Kabupaten Mimika Marthen Paiding ketika ditemui setelah apel pagi, Senin (06/07/20).
Marthen mengatakan, realokasi belanja tersebut telah dilakukan baik belanja langsung maupun belanja modal masing masing sebesar 50 persen. Hal itu dilakukan agar menghindari sanksi dari Pemerintah Pusat yakni penundaan Dana Alokasi Umum (DAU).
“ Kemudian setelah dilrealokasi belanja langsung 50 persen belanja modal 50 persen kalaa tidak 50 persen, jika tidak pemerintah pusat akan memberikan sanksi untuk penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) karena tidak memenuhi syarat karena belum 50 persen,” katanya.
Terkait hal itu kata Marthen, tentunya sangat berdampak pada APBD Perubahan. Karena beberapa anggaran yakni Dana Alokasi Khusus dipotong sebesar 41 Milyar Rupiah, serta Dana Tranfer Pusat dipotong sebesar 91 Milyar Rupiah.
“ Anggaran 4 trilyun otomatis akan turun karena dalam PMK No 35 kemarin kita dipotong Dana DAK 41 Milyar kemudian Pepres No 72 Tahun 2020 kita potong lagi 91 milyar itu transfer pusat kurang lebih dipotong ratusan milyar,” katanya.
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.