5 UNIT SEPEDA MOTOR DI AMANKAN ANGGOTA POLSEK MIRU

5 UNIT SEPEDA MOTOR DI AMANKAN ANGGOTA POLSEK MIRU

Timika Papua, Tren24jam.com - Jajaran Kepolisian dari Sektor Polsek Mimika Baru (Miru) pada Minggu malam tanggal 06/97/20 berhasil mengamankan 5 unit kendaraan roda dua yang diduga kuat merupakan barang curian, saat melakukan penggrebekan di Kampung Nawaripi, Distrik Wania, kabupaten Mimika.

Kapolsek Mimika Baru Kompol Sarraju,SH melalui kanit Reskrim Ipda Rumthe bersama 8 personel bertempat di jalan Nawaripi Timika di rumah Paulus Dom, telah dilakukan penggerekan terhadap pemilik rumah milik Paulus Dom dimana Sepeda Motor Yamaha X Ride metik dengan  PA 2981 MA .

Kanit Reskrim Polsek Mimika Ipda Rumthe menjelaskan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dari warga bahwa sepeda motor miliknya hilang dicuri. Menindak lanjuti laporan tersebut Kanit Reskrim bersama personel melakukan penggerekan disalah satu rumah milik Paulus Dom yang beralamat di Nawaripi Timika, senin (06/07/20).

Dijelaskan, bahwa pada saat penggerebekan didalam rumah tersebut sebanyak 8 orang masing-masing Berinisial CW , YA, DM, MK , AN , HG , TM dan RR yang berhasil kita bawa ke Polsek Mimika Baru guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kemudian ada barang bukti sepeda motor yang kita amankan sebanyak 5 unit sepeda motor berbagai jenis terdiri dari ,  1 unit motor  merek Honda  Beat No Pol . PA.2471 MW, warna hitam – putih les merah, 1 unit motor merek Honda Beat street warna Hitam No pol.2963 HB, 1 unit motor merek Yamaha Vario warna hitam putih No polisi Ds.4807 MX, 1 unit motor merek Yamaha X-RIDE warna hitam putih les merah,orange No pol.PA.2981 MA,”sebutnya.

Ditambahkan Rumthe, pihaknya juga berhasil mengamankan kendaraan lainnya seperti,  1 unit motor merek Honda Supra warna hitam No polisi DS.2846 MC,  1 buah Thoa pembesar suara dan pecahan kap motor.
Selanjutnya delapan orang yang kita amankan,  akan menjadi petunjuk untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Yang jelas dan pasti ke 8 orang ini bisa buka mulut untuk menceritakan keberadaan sepeda motor yang dimaksud ada di TKP.  Saat ini penyidik terus melakukan pemeriksaan dan barang bukti diamankan di Polsek Mimika Baru.”ujar Rumthe. SEPEDA MOTOR DI AMANKAN ANGGOTA POLSEK MIRU

Timika Papua,Tren24jam.com - Jajaran Kepolisian dari Sektor Polsek Mimika Baru (Miru) pada Minggu malam tanggal 06/97/20 berhasil mengamankan 5 unit kendaraan roda dua yang diduga kuat merupakan barang curian, saat melakukan penggrebekan di Kampung Nawaripi, Distrik Wania, kabupaten Mimika.

Kapolsek Mimika Baru Kompol Sarraju,SH melalui kanit Reskrim Ipda Rumthe bersama 8 personel bertempat di jalan Nawaripi Timika di rumah Paulus Dom, telah dilakukan penggerekan terhadap pemilik rumah milik Paulus Dom dimana Sepeda Motor Yamaha X Ride metik dengan  PA 2981 MA .

Kanit Reskrim Polsek Mimika Ipda Rumthe menjelaskan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dari warga bahwa sepeda motor miliknya hilang dicuri. Menindak lanjuti laporan tersebut Kanit Reskrim bersama personel melakukan penggerekan disalah satu rumah milik Paulus Dom yang beralamat di Nawaripi Timika, senin (06/07/20).

Dijelaskan, bahwa pada saat penggerebekan didalam rumah tersebut sebanyak 8 orang masing-masing Berinisial CW , YA, DM, MK , AN , HG , TM dan RR yang berhasil kita bawa ke Polsek Mimika Baru guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kemudian ada barang bukti sepeda motor yang kita amankan sebanyak 5 unit sepeda motor berbagai jenis terdiri dari ,  1 unit motor  merek Honda  Beat No Pol . PA.2471 MW, warna hitam – putih les merah, 1 unit motor merek Honda Beat street warna Hitam No pol.2963 HB, 1 unit motor merek Yamaha Vario warna hitam putih No polisi Ds.4807 MX, 1 unit motor merek Yamaha X-RIDE warna hitam putih les merah,orange No pol.PA.2981 MA,”sebutnya.

Ditambahkan Rumthe, pihaknya juga berhasil mengamankan kendaraan lainnya seperti,  1 unit motor merek Honda Supra warna hitam No polisi DS.2846 MC,  1 buah Thoa pembesar suara dan pecahan kap motor.
Selanjutnya delapan orang yang kita amankan,  akan menjadi petunjuk untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Yang jelas dan pasti ke 8 orang ini bisa buka mulut untuk menceritakan keberadaan sepeda motor yang dimaksud ada di TKP.  Saat ini penyidik terus melakukan pemeriksaan dan barang bukti diamankan di Polsek Mimika Baru.”ujar Rumthe. UNIT SEPEDA MOTOR DI AMANKAN ANGGOTA POLSEK MIRU

Timika Papua,Tren24jam.com - Jajaran Kepolisian dari Sektor Polsek Mimika Baru (Miru) pada Minggu malam tanggal 06/97/20 berhasil mengamankan 5 unit kendaraan roda dua yang diduga kuat merupakan barang curian, saat melakukan penggrebekan di Kampung Nawaripi, Distrik Wania, kabupaten Mimika.

Kapolsek Mimika Baru Kompol Sarraju,SH melalui kanit Reskrim Ipda Rumthe bersama 8 personel bertempat di jalan Nawaripi Timika di rumah Paulus Dom, telah dilakukan penggerekan terhadap pemilik rumah milik Paulus Dom dimana Sepeda Motor Yamaha X Ride metik dengan  PA 2981 MA .

Kanit Reskrim Polsek Mimika Ipda Rumthe menjelaskan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dari warga bahwa sepeda motor miliknya hilang dicuri. Menindak lanjuti laporan tersebut Kanit Reskrim bersama personel melakukan penggerekan disalah satu rumah milik Paulus Dom yang beralamat di Nawaripi Timika, senin (06/07/20).

Dijelaskan, bahwa pada saat penggerebekan didalam rumah tersebut sebanyak 8 orang masing-masing Berinisial CW , YA, DM, MK , AN , HG , TM dan RR yang berhasil kita bawa ke Polsek Mimika Baru guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kemudian ada barang bukti sepeda motor yang kita amankan sebanyak 5 unit sepeda motor berbagai jenis terdiri dari ,  1 unit motor  merek Honda  Beat No Pol . PA.2471 MW, warna hitam – putih les merah, 1 unit motor merek Honda Beat street warna Hitam No pol.2963 HB, 1 unit motor merek Yamaha Vario warna hitam putih No polisi Ds.4807 MX, 1 unit motor merek Yamaha X-RIDE warna hitam putih les merah,orange No pol.PA.2981 MA,”sebutnya.

Ditambahkan Rumthe, pihaknya juga berhasil mengamankan kendaraan lainnya seperti,  1 unit motor merek Honda Supra warna hitam No polisi DS.2846 MC,  1 buah Thoa pembesar suara dan pecahan kap motor.
Selanjutnya delapan orang yang kita amankan,  akan menjadi petunjuk untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Yang jelas dan pasti ke 8 orang ini bisa buka mulut untuk menceritakan keberadaan sepeda motor yang dimaksud ada di TKP.  Saat ini penyidik terus melakukan pemeriksaan dan barang bukti diamankan di Polsek Mimika Baru.”ujar Rumthe.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post