Nias Selatan, Tren24jam.com - Kepala Desa (Kades) Sifaoroasi di dampingi seluruh perangkat desanya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) keapada setiap Kepala Keluarga (KK) sumber dari Dana Desa (DD) TA. 2020. Di kantor kepala desa sifaoroasi, 08/06/2020.
Kepala desa Sifaoroasi Sokhinihaugo Zebua menyampaikan dalam kata pembukaannya, bahwasanya penerima manfaat ini sudah hasil musyawarah desa Sifaoroasi tidak bisa di berikan sembarangan orang.
"Saya menyalurkan BLT ini atas hasil musdes dan yang benar-benar berhak menerimanya, Jangan ada praduga terhadap masyarakat kenapa tidak di bagi rata, beda bantuan sembako yang telah kita terima Minggu lalu saya berani bagi rata karna jumlahnya mencukpi selain itu juga sudah terdaftar penerima, PKH, BST dari pusat, BPNT, Perangkat desa, dan ASN" ucap Sokhi Zebua
Penerima manfaat BLT 23 KK, dari jumlah 125 KK, desa sifaoroasi asi, setiap kepala keluarga berhak menerima 600.000 rupiah, yang di salurkan untuk bulan April 2020.
Kas PMD, Syukurman Giawa yang mewakili, camat ulususua, menyampaikan arahannya kepada masyarakat desa sifaoroasi, untuk memaklumi penyaluran BLT ini sesuai aturan yang berlaku di permendes, PDTT nomor 06 tahun 2020.
"Saya berikan penjelasan kepada masyarakat bahwasannya sumber dari BLT ini dari DD, bukan ADD, yang telah di cairkan hanya 15% sumua itu di gunakan untuk penanganan Covid 19, honor perangkat belum termasuk, yang belum terdaftar namanya sebagai penerima BLT namanya sudah ada di, PKH, BST, BPNT, ASN dan perangkat desa, kalau mau datanya datang di kantor camat kami kasi". ujar syukur giawa.
turut hadir, BABINSA kodim 0213 Nias, PDTI, PLD, BPD dan tokoh masyarakat Desa Sifaoroasi. (Eddy laia)
Kepala desa Sifaoroasi Sokhinihaugo Zebua menyampaikan dalam kata pembukaannya, bahwasanya penerima manfaat ini sudah hasil musyawarah desa Sifaoroasi tidak bisa di berikan sembarangan orang.
"Saya menyalurkan BLT ini atas hasil musdes dan yang benar-benar berhak menerimanya, Jangan ada praduga terhadap masyarakat kenapa tidak di bagi rata, beda bantuan sembako yang telah kita terima Minggu lalu saya berani bagi rata karna jumlahnya mencukpi selain itu juga sudah terdaftar penerima, PKH, BST dari pusat, BPNT, Perangkat desa, dan ASN" ucap Sokhi Zebua
Penerima manfaat BLT 23 KK, dari jumlah 125 KK, desa sifaoroasi asi, setiap kepala keluarga berhak menerima 600.000 rupiah, yang di salurkan untuk bulan April 2020.
Kas PMD, Syukurman Giawa yang mewakili, camat ulususua, menyampaikan arahannya kepada masyarakat desa sifaoroasi, untuk memaklumi penyaluran BLT ini sesuai aturan yang berlaku di permendes, PDTT nomor 06 tahun 2020.
"Saya berikan penjelasan kepada masyarakat bahwasannya sumber dari BLT ini dari DD, bukan ADD, yang telah di cairkan hanya 15% sumua itu di gunakan untuk penanganan Covid 19, honor perangkat belum termasuk, yang belum terdaftar namanya sebagai penerima BLT namanya sudah ada di, PKH, BST, BPNT, ASN dan perangkat desa, kalau mau datanya datang di kantor camat kami kasi". ujar syukur giawa.
turut hadir, BABINSA kodim 0213 Nias, PDTI, PLD, BPD dan tokoh masyarakat Desa Sifaoroasi. (Eddy laia)