Timika Papua, Tren24jam.com - Patroli Dialogis Sabhara Polres Mimika dipimpin Kasat AKP Rosman L. Mansyur bersama dengan 12 personel di seputaran kota mimika memberikan himbauan tentang Covid-19 di Kab.Mimika.
Salah satunya yang dilakukan oleh Personil Sat Sabhara yang terus menghimbau kepada masyarakat akan bahaya Virus Corona, kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan yang terus dilakukan oleh Polres MImika kepada masyarakat sehingga terhindar dan sama-sama menekan penyebaran Virus Corona ini.
Kegiatan Himbauan yang dipimpin langsung Kasat Sabhara AKP Rosman L. Mansyur dilakukan pada beberapa titik pusat keramaian Kota Timika antara lain Jl. Cendrawasih, Jl. Ahmad yani , Jl. Kebun sirih, Jl. Gorong-gorong, Jl. Bougainville, Jl. Yosudarso, Perempatan Pin Celuler (Jl. Bhayangkara), Perempatan Pasar Lama (Jl. Yosudarso), Perempatan Timika Mall (Jl. Hasanuddin), Perempatan Pasar Sentral (Jl. Irigasi), Jl. Budi Utomo, Perempatan Diana Mall (Jl. Budi Utomo), rabu (13/05/20).
Dalam himbauannya Kasat Sabhara menyampaikan kepada wartawan melalui rilis tertulis, rabu malam (13/05/20). Masyarakat untuk tetap mematuhi semua aturan yang berlaku selama pandemic corona ini dengan pembatasan aktifitas masyarakat dan pertokoan hingga pukul 14.00 wit.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab.mimika sesuai perintah Bupati Mimika telah di berlakukan pembatasan aktifitas masyarakat dan pertokoaan hingga pukul 14.00 wit, untuk itu kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi keluar rumah di atas waktu yang sudah di tentukan jika tidak mempunyai kepentingan di luar.
Kasat Sabhara juga mengingatkan untuk selalu menggunakan masker jika bepergian keluar rumah , selalu mencuci tangan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengumpulkan massa ataupun tidak berkumpul dengan jumlah orang yang banyak.
Penulis : Dedi
Salah satunya yang dilakukan oleh Personil Sat Sabhara yang terus menghimbau kepada masyarakat akan bahaya Virus Corona, kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan yang terus dilakukan oleh Polres MImika kepada masyarakat sehingga terhindar dan sama-sama menekan penyebaran Virus Corona ini.
Kegiatan Himbauan yang dipimpin langsung Kasat Sabhara AKP Rosman L. Mansyur dilakukan pada beberapa titik pusat keramaian Kota Timika antara lain Jl. Cendrawasih, Jl. Ahmad yani , Jl. Kebun sirih, Jl. Gorong-gorong, Jl. Bougainville, Jl. Yosudarso, Perempatan Pin Celuler (Jl. Bhayangkara), Perempatan Pasar Lama (Jl. Yosudarso), Perempatan Timika Mall (Jl. Hasanuddin), Perempatan Pasar Sentral (Jl. Irigasi), Jl. Budi Utomo, Perempatan Diana Mall (Jl. Budi Utomo), rabu (13/05/20).
Dalam himbauannya Kasat Sabhara menyampaikan kepada wartawan melalui rilis tertulis, rabu malam (13/05/20). Masyarakat untuk tetap mematuhi semua aturan yang berlaku selama pandemic corona ini dengan pembatasan aktifitas masyarakat dan pertokoan hingga pukul 14.00 wit.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab.mimika sesuai perintah Bupati Mimika telah di berlakukan pembatasan aktifitas masyarakat dan pertokoaan hingga pukul 14.00 wit, untuk itu kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi keluar rumah di atas waktu yang sudah di tentukan jika tidak mempunyai kepentingan di luar.
Kasat Sabhara juga mengingatkan untuk selalu menggunakan masker jika bepergian keluar rumah , selalu mencuci tangan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengumpulkan massa ataupun tidak berkumpul dengan jumlah orang yang banyak.
Penulis : Dedi