Timika Papua, Tren24jam.com | TIM Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19, menertibkan sejumlah tempat hiburan malam ( THM ) di timika papua guna mencegah penyebaran Virus Corona .
Penertiban itu dilakukan Pada sabtu malam kemarin yang melibatkan Satpol PP dan Komisi Penanggulangan Aids ( KPA ) dan dinas kesehatan.
Saat penertiban berlangsung Tim Gugus Tugas menemukan beberapa pramuria yang ternyata baru datang dari daerah luar dan petugas kemudian mendata para pramuria yang diantaranya berasal dari jakarta, makassar dan manado.
Sementara itu, dalam penertiban itu juga satpol PP melarang keras kepada pemilik tempat hiburan malam untuk sementara waktu agar tidak mendatangkan prmuria dari luar daerah jika larangan itu tidak ikut maka ijin usaha akan Dicabut.
Selain melakukan penertiban, tim gugus tugas juga memberikan sosialisasi dan himbauan di disetiap tempat hiburan malam. Seperti selalu menjaga kebersihan, menjaga jarak saat berkomunikasi tidak berkumpul dan dihimbau untuk sementara waktu tempat hiburan malam ditutup. Guna mencegah penyebaran COVID-19.
Sementara itu kepala seksi perlindungan masyarakat satpol PP Richard Rumbrawar mengatakan penertiban ini merupakan keputusan dari pemda mimika sehingga pemerintah daerah tidak akan mentolerir tindakan semacam itu.
Bilamana kembali ditemukan Pramuria baru yang baru didatangkan dari luar daerah secara didiam-diam apalagi dalam situasi siaga darurat COVID-19 saat ini.
Repoter : Dedi Abakai
Penertiban itu dilakukan Pada sabtu malam kemarin yang melibatkan Satpol PP dan Komisi Penanggulangan Aids ( KPA ) dan dinas kesehatan.
Saat penertiban berlangsung Tim Gugus Tugas menemukan beberapa pramuria yang ternyata baru datang dari daerah luar dan petugas kemudian mendata para pramuria yang diantaranya berasal dari jakarta, makassar dan manado.
Sementara itu, dalam penertiban itu juga satpol PP melarang keras kepada pemilik tempat hiburan malam untuk sementara waktu agar tidak mendatangkan prmuria dari luar daerah jika larangan itu tidak ikut maka ijin usaha akan Dicabut.
Selain melakukan penertiban, tim gugus tugas juga memberikan sosialisasi dan himbauan di disetiap tempat hiburan malam. Seperti selalu menjaga kebersihan, menjaga jarak saat berkomunikasi tidak berkumpul dan dihimbau untuk sementara waktu tempat hiburan malam ditutup. Guna mencegah penyebaran COVID-19.
Sementara itu kepala seksi perlindungan masyarakat satpol PP Richard Rumbrawar mengatakan penertiban ini merupakan keputusan dari pemda mimika sehingga pemerintah daerah tidak akan mentolerir tindakan semacam itu.
Bilamana kembali ditemukan Pramuria baru yang baru didatangkan dari luar daerah secara didiam-diam apalagi dalam situasi siaga darurat COVID-19 saat ini.
Repoter : Dedi Abakai