Medan, Tren24jam.com | Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan hari ini Senin 30/03/2029 mengeluarkan statement penutupan jalan, terkait memperkecil penyebaran Covid-19.
Jalan-jalan yang akan ditutup antara lain :
Jalan Veteran Raya - Simpang Tol Marelan menuju Medan,
Jalan Veteran Raya - Simpang Serbaguna menuju Medan,
Jalan Kol Yos Sudarso - Simpang Jalan Alumunium Raya Menuju Medan,
Jalan Kol Yos Sudarso - Simpang Salam Menuju Belawan,
Jalan Raya Pelabuhan - Simpang Jalan Pelabuhan Raya (Depan Pelindo) menuju Belawan.
Penutupan jalan diberlakukan mulai Senin 30/03/2020 pukul 19.00 wib hingga pukul 23.00 wib, tentunya dengan pengecualian, misalnya orang yang akan menuju pulang, orang yang menuju tempat kerja dan orang yang dalam kondisi darurat.
Selanjutnya bila hal ini tidak diindahkan maka Polresta Pelabuhan Belawan akan melakukan tindakan tegas berupa penangkapan untuk diproses diMarkas, senada dengan ungkapan BidUm PolResta Pelabuhan Belawan AKP. ROBBY
"Penutupan jalan ini kita lakukan untuk memperkecil penyebaran Covid-19 yang tengah mewabah dan tentunya ada pengecualian diantaranya orang yang akan pulang kerumah, akan pergi kerja dan keadaan darurat, bila ketentuan ini tidak diindahkan maka akan kita tangkap untuk kita proses diMarkas, selain itu kita juga bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, baik itu SatPol PP, Dinas Perhubungan, Muspika Kecamatan dan unsur TNI." Ungkapnya
Hingga berita ini diterbitkan seluruh personil terkait tengah mempersiapkan segala hal yang diperlukan.
Penulis : Ls
Jalan-jalan yang akan ditutup antara lain :
Jalan Veteran Raya - Simpang Tol Marelan menuju Medan,
Jalan Veteran Raya - Simpang Serbaguna menuju Medan,
Jalan Kol Yos Sudarso - Simpang Jalan Alumunium Raya Menuju Medan,
Jalan Kol Yos Sudarso - Simpang Salam Menuju Belawan,
Jalan Raya Pelabuhan - Simpang Jalan Pelabuhan Raya (Depan Pelindo) menuju Belawan.
Penutupan jalan diberlakukan mulai Senin 30/03/2020 pukul 19.00 wib hingga pukul 23.00 wib, tentunya dengan pengecualian, misalnya orang yang akan menuju pulang, orang yang menuju tempat kerja dan orang yang dalam kondisi darurat.
Selanjutnya bila hal ini tidak diindahkan maka Polresta Pelabuhan Belawan akan melakukan tindakan tegas berupa penangkapan untuk diproses diMarkas, senada dengan ungkapan BidUm PolResta Pelabuhan Belawan AKP. ROBBY
"Penutupan jalan ini kita lakukan untuk memperkecil penyebaran Covid-19 yang tengah mewabah dan tentunya ada pengecualian diantaranya orang yang akan pulang kerumah, akan pergi kerja dan keadaan darurat, bila ketentuan ini tidak diindahkan maka akan kita tangkap untuk kita proses diMarkas, selain itu kita juga bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, baik itu SatPol PP, Dinas Perhubungan, Muspika Kecamatan dan unsur TNI." Ungkapnya
Hingga berita ini diterbitkan seluruh personil terkait tengah mempersiapkan segala hal yang diperlukan.
Penulis : Ls