Timima Papua, Tren24jam.com | Satpol PP di mimika papua menertibkan para pedagang Buah - bubuhan yang berjualan di pinggiran jalan kota timika , penertiban itu dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona ( COVID-19 ), selasa ( 24/03/20 ).
Penertiban itu dilakukan oleh Satpol PP di jalan pendidikan, Budi Utomo dan jalan bogenvil kota timika pada selasa tadi, saat di tertibkan para pedagang ini tidak melakukan perlawanan.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan instruksi bupati mimika Eltinus Omaleng bahwa warga dilarang untuk berkumpul dan diminta untuk tetapi dirumah atau karantina mandiri, hal ini NI bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona .
Usai melakukan penertiban, para pedagang dan barang dagangannya diamankan dan dibawah ke Gedung Eme Neme untuk diberikan pemahaman dan arahkan agar mereka untuk sementara waktu tidak berdagang.
Kepala sekali perlindungan masyarakat Satpol PP, Richard Rumbrawar mengatakan. Bahwa para pedagang buah ini merupakan pedagang musiman , dimana buah - bubuhan tersebut didatangkan dari daerah lain seperti dari Fak - Fak, Tualdan Kaimana.
Richard Rumbrawar ( Kepala seksi perlindungan masyarakat Satpol PP ) menambahkan, Penertiban ini juga dilakukan berdasarkan surat edaran bupati mimika terkait langka-langka pencegahan penyebaran Virus Corona atau (COVID-19).
Para pedagang ini sudah sering kali ditegur namun masih saja berdagang sehingga kali ini mereka ditertibkan , serta para pedagang buah ini merupakan pedagang musiman.
Penulis : Dedi