Bener Meriah | tren24jam.com - Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. Haili Yoga, M.Si memimpin sidang pertimbangan landreform di ofroom setdakab setempat, Selasa (04/02/2020).
Hadir dalam sidang pertimbangan landreform di ofroom Setdakab Bener Meriah saat itu, perwakilan dari unsur TNI dan Polri, Kepala Bidang Penataan Pertanahan BPN Provinsi Aceh, Akhyar Tarfi, S.ST, MH beserta rombongan, Asisten Pemerintahan dan Kesmas Setdakab Bener Meriah Drs.Mukhlis, Kepala BPN Bener Meriah Arinaldi, S.Si.T,SH, Kepala Pertanahan Bener Meriah, dan sejumlah kepala SKPK terkait, para camat, Kabag Hukum Setdakab Bener Meriah.
Drs. Haili Yoga, M.Si dalam kesempatan itu menyampaikan, pertemuan tersebut adalah sidang yang membahas subjek dan objek redistribusi tanah, yaitu memberikan hak alas tanah negara. “Dengan sidang ini, kita dapat memastikan letak, status, luas, penggunaan, penguasaan dan kesesuaian rencana tata ruang dan kondisi tanah supaya bisa clean and clear. Membahas subjek dan objek yang diusulkan untuk ditetapkan menjadi redistribusi tanah. Menyeleksi calon redistribusi tanah. Memberikan pertimbangan dan rekomendasi penetapan redistribusi tanah. Menetapkan besarnya ganti kerugian harga tanah sesuai peraturan yang berlaku,” terang Sekda.
“Harapan kami semoga dengan adanya kegiatan ini semoga tanah-tanah Negara atau tanah garapan yang dikuasai oleh masyarakat sejak lama, dapat kita berikan legalitas dalam bentuk sertifikat. Sertifikat ini nantinya bisa dimanfaatkan sebagai alat bukti perlindungan hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami ingin juga mensahkan nama-nama pemilik tanah yang diusulkan oleh BPN dan disetujui pak bupati untuk menjadi sertifikat,” demikian Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si.
Sebelum mengahiri sambutannya, Sekda Bener Meriah mengharapkan, agar para camat membuat inovasi bagaimana pendataan awal, sehingga bisa mengukur berapa tanah produktif yang ada di desa masing-masing, “kalaulah masing-masing kecamatan sudah memulai, beri contoh satu saja, berarti bila 10 kecamatan 10 contoh sebagai sampel, maka desa yang lain bisa belajar dan sering dengan contoh yang sudah ada, sehingga Bener Meriah kedepannya bisa menjadi Kabupaten Bener Meriah yang berbasis data, tidak lagi menurut kita, tapi sudah menurut data.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Pertanahan BPN Provinsi Aceh, Akhyar Tarfi, S.ST, MH, pada kesempatan itu mengatakan, sependapat dengan Sekda Bener Meriah yang ingin mengedepankan data, “hari ini satu hal kita harus samakan persepsi terkait dengan data, ini yang sedang kita bangun di BPN, dan ini menjadi dasar bagi kita dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita, tentunya kami dari Kanwil BPN Aceh bukan hanya berbicara terkait dengan masalah pertanahan saja, tapi bagaimana hari ini dengan tanah ini kita bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, ini yang paling penting,” kata Akhyar Tarfi.
Kepala Bidang Penataan Pertanahan BPN Provinsi Aceh itu mengharapkan Tahun 2021 Bener Meriah bisa menjadi kabupaten lengkap, seluruh bidang tanah bisa terdaftar. Banyak program-program yang kita canangkan dan kita lakukan untuk menuju itu, dan kami melihat hari ini, antusiasme dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah sangat baik. Bener Meriah salah satu kabupaten yang memiliki perhatian yang sangat besar dalam rangka memastikan kembali hak-hak atas tanah masyarakat dalam bentuk legalitas sertifikat dan tentunya nanti akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Andika
Editor: Witër
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.