Bupati Minta Kapolres Tertibkan “Bank 47” di Kabupaten Bener Meriah

Bupati Minta Kapolres Tertibkan “Bank 47” di Kabupaten Bener Meriah


Bener meriah | tren24jam.com - Di zaman sekarang ini banyak diantara kita, mengutamakan keinginan dari pada kebutuhan sehingga tidak jarang mengambil jalan pintas untuk memenuhi keinginan itu, tetapi  terkadang kita memiliki kebutuhan yang sering  kali tak terduga padahal kondisi keuangan sedang tidak baik.

Dalam kondisi  seperti itu, pinjaman dana bisa menjadi solusi, sedangkan  untuk memperoleh pinjaman dana ke Bank resmi  membutuhkan proses yang tidak cepat banyak hal yang harus dipenuhi, sementara kita  sedang dalam kondisi dimana kita perlu memperoleh dana secepat mungkin, Maka “Bank 47” lah solusinya.

“Di Indonesia itu kita mengenal BNI Bank 46, sementara yang lain ada namanya Bank 47 pinjam 4 kembali 7, ini banyak berkeliaran di Bener Meriah, tidak resmi, tidak mendaftar dan tidak melapor, ini sangat mencekik leher  rakyat, Pak Kapolres  itu mohon ditertibkan”.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi saat memberikan kata sambutan dan arahan dalam acara penyerahan sertifikat Program PTSL Gratis untuk Masyarakat Kabupaten Bener Meriah dihalaman Setdakab setempat, Sabtu (01/02/2020).

“Bank 47, pinjam 4 kembali 7, ini harus disterilkan, tidak boleh, ini riba yang mencekik rakyat," tegas Bupati.

Jelas Bupati Tgk. H. Sarkawi, “Bank 47”  merupakan sebuah usaha peminjaman yang tidak memiliki lisensi dan mereka beroperasi di luar hukum tanpa ijin, jika kita  memiliki pinjaman dari mereka, kita  akan mengalami masa-masa buruk dalam hidup hidup kita, yakinlah itu. Ingat,  jika kita  sudah terjebak dalam siklus Bank 47 (rentenir), kita harus siap menghadapi keburukkan dan kehancuran, memang tidak spontan tapi itu pasti, kata Bupati sekali lagi menegaskan.

Ungkap Bupati, “Bank 47  itu dibenci, tapi dicari oleh banyak  orang, Bank 47  (Rentenir)  itu ada karena ada permintaan, dalam hal ini orang pinjam uang dengan mudah, kalau tidak ada permintaan, pasti tidak ada mereka,” ujar  Abuya Tgk. H. Sarkawi.

“Kita ini meminjam ke Bank 47 itu  untuk keperluan modal usaha, kenapa ke Bank 47, mungkin karena cepat dan mudah tidak perlu survey lapangan, maaf bahkan di kebun, dijalan bahkan dirumah tetanggapun transaksi itu bisa terajadi,” ujarnya.

 Lanjut Bupati Tgk. H. Sarkawi, untuk mengatasi masaalah itu, sekarang ada namanya “Program UMI”, (Ultra Mikro) itu 0 sampai 10 juta rupiah, itu sama sekali tidak dibebankan biaya apapun, tapi uangnya dikembalikan, pesan Bupati.

“Ni kiteni oyale penyakit sara, ike nggeh program ari Negara, ala,  oya sente oya, kite tutuhen murum – urum, akhire tiwes murum-urum ( bahasa Gayo)". Ini tidak boleh, karena program itu harus berkelanjutan jangan negaranya dirampok bareng-bareng,  Bupati berpesan.

“Hidup hemat saat kondisi ekonomi melemah, akan membantu kita untuk terbebas dari masalah keuangan, dalam kondisi yang pas-pasan, kita harus menyadari, bahwa tak seluruh keinginan harus dipenuhi, sekali lagi kita harus  bisa membedakan mana yang merupakan keinginan dan mana yang merupakan kebutuhan," pungkas Bupati.

Reporter: Andika
Editor: Witër

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post