Redelong | tren24jam.com - Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi telah mengirim surat kepada partai pengusung meminta agar segera memilih nama-nama bakal calon Wakil Bupati Bener Meriah untuk di sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Bener Meriah.
Langkah ini dilakukan agar kekosongan kursi Wakil Bupati Bener Meriah Periode 2017 - 2022 segera dapat terisi. Sehingga dapat membantu kinerjanya Bupati untuk membangun Bener Meriah ke arah yang lebih maju dan mensejahterakan masyarakat.
Hal ini sesuai dengan surat yang dikirimkan oleh Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi No. 132/154 tertanggal 27 Januari 2020 perihal Pengisian Wakil Bupati Kabupaten Bener Meriah Sisa Periode 2017 – 2022 kepada Partai Pengusung yaitu, Ketua DPD Tk II Partai Golkar Kabupaaten Bener Meriah, Ketua DPW Partai Damai Aceh Kabupaten Bener Meriah, Partai Keadilan Sejahtera kabupaten Bener Meriah dan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Bener Meriah.
Usul-WabupDownload
Menurut Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi, ini sesuai Undang-undang No. 11 tahun 2006 Pasal 54 ayat (3) Tentang Pemerintahan Aceh yang menerangkan bahwa pengisian wakil Bupati dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRK kabupaten Bener Meriah berdasarkan usulan dari partai politik/gabungan partai politik pengusung.
Oleh sebab itu kami meminta untuk mengusulkan 2 (dua) nama calon Wakil Bupati yang akan mendampingi kami pada sisa masa periode 2017 -2022 untuk kami sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah.
Demikian isi surat usulan Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi kepada Partai Pengusung untuk segera ditindak lanjuti.
Reporter: Andika
Editor: Witër
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.