Bener meriah | tren24jam.com - Kabupaten Bener Meriah mendapat apresiasi oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh karena telah melakukan penyaluran dana desa secara cepat pada tahun 2020 ini.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bener Meriah mendapat Apresiasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, yang telah melakukan Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahun 2020. semoga bermanfaat bagi masyarakat kita, insyaallah, demikian disampaikan oleh Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi, Kamis (06/02/2020).
“Ini patut kita syukuri bersama terutama segenap lapisan masyarakat Bener Meriah, dan kita harus mengapresiasinya, apalagi kalau kita melihat desa-desa di Kabupaaten Bener Meriah yang jauh dari pusat Kabupaten dengan medan yang kadang cukup berat untuk ditempuh dan juga ada yang letaknya sangat terpencil, namun kita bisa menyalurkan dana desa ini secara cepat dan tepat," tambah Abuya Sarkawi.
Kata Bupati menambahkan, “kita semua paham, Bener Meriah yang terletak ditengah – tengah Provinsi Aceh, dengan kondisi alam yang berbukit – bukit, kampung yang jauh dipelosok-pelosok, dengan tingkat kesulitan boleh dikatakan berat, namun kita menyelesaikan secara cepat dan tepat," ungkap Bupati penuh semangat.
Bupati Tgk. H. Sarkawi dalam kesempatan itu juga menyampaikan, “Saya ingin menyampaikan, sebetulnya bukan masalah penghargaanyang kita peroleh hari ini, tetapi yang lebih penting dari itu kata Bupati, kita semua adalah, bagaimana mempertahankan apa yang kita dapatkan hari ini dengan terus bersemangat mempertahankan kinerja dan harus kita tingkatkan lagi kedepannya," pinta Bupati.
Bupati juga mengungkapkan, “ kita juga menyampaikan apresiasi kepada teman-teman kepada seluruh jajaran terutama dari DPMK Bener Meriah, Camat sampai ketingkat Kampung apalagi bagi mereka yang terlibat langsung dalam penyaluran Dana Desa tahun 2020 ini," tutup Bupati Tgk. H. Sarkawi. (Andika)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.