Nias Selatan, tren24jam.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Selatan Masa Jabatan 2024-2029 (Kamis, 14 November 2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Nias Selatan Suarmanto Laia, S.Kom.,MM didampingi Ketua Sementara DPRD Elisati Halawa, ST dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan.
Selain Pimpinan dan Anggota DPRD, rapat tersebut juga dihadiri oleh Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH.,MH, yang mewakili Forkopimda Nias Selatan, Sekretaris Daerah, Ir. Ikhtiar Duha, MM, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Camat, pimpinan lembaga vertikal dan tamu undangan lainnya.
Suarmanto Laia memaparkan rangkuman kegiatan selama menjabat sebagai Pimpinan Sementara DPRD, antara lain: Pelaksanaan Rapat Paripurna Pengumuman Fraksi-Fraksi DPRD, Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Pelaksanaan Rapat Paripurna tentang Pengumuman Pimpinan DPRD definitif, Rapat internal Pimpinan Sementara dengan Pimpinan Fraksi, dan Pelaksanaan Rapat Paripurna tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Selatan.
Adapun Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Selatan sebagaimana disebutkan dalam SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/727/KPTS/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Selatan, adalah :
1. Elisati Halawa, ST dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai Ketua
2. Sokhiwanolo Waruwu dari Partai Nasional Demokrat sebagai Wakil Ketua.
Pengambilan Sumpah/Janji jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Selatan Masa Jabatan 2024-2029 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, Bapak Zulfadly, SH., MH dan dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Pimpinan Sementara kepada Pimpinan DPRD yang ditandai dengan penyerahan Palu dan Memori Jabatan.
Bupati Nias Selatan dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Selatan Masa Jabatan 2024-2029 dan kiranya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya serta dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan untuk mencapai kesejahteraan Masyarakat Nias Selatan.
Rapat paripurna ini berlangsung denga aman, tertib dan khidmat serta ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD.
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.