Kapolsek Deli Tua Diduga Tidak Takut Terhadap Kapolrestabes Medan


 

Kapolsek Deli Tua Diduga Tidak Takut Terhadap Kapolrestabes Medan


Medan, Tren24Jam.com -
Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma, S.H., diduga tidak takut terhadap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun, S.H., M.Hum.

Pasalnya, Kapolsek Deli Tua berpangkat Kompol tersebut lebih memilih membiarkan judi diwilayah hukumnya, di Komplek Berlian Sari, Jalan Berlian Sari II, Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, tepatnya depan Barus Biliyard, dari pada menuruti perintah Kapolrestabes Medan berpangkat Kombes itu. 

Judi tembak ikan yang sebelumnya berlokasi di samping rel kereta api Komplek Berlian Sari itu sempat tutup karena Kapolrestabes Medan sudah mengetahui, namun disaat kembali menunjukkan eksistensinya saat ini, ia hanya berpindah tempat dengan bergeser didepan Barus Biliyard dalam komplek yang sama. 

Itupun, ketika Wartawan ini mengonfirmasi ke Kompol Dedy keberadaan judi tembak ikan tersebut, Sabtu (31/08/2024) pukul 20.46 WIB melalui pesan WhatsApp, ia lebih memilih bungkam dan enggan membalas pesan tersebut, namun judi tembak ikan masih mengibarkan benderanya. 

Sikap yang terkesan membentangkan karpet merah kepada pengelola bisnis haram tersebut, Kompol Dedy tentu telah mengabaikan perintah Kapolrestabes Medan yang memerintahkan anggotanya memerangi praktik perjudian. 

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun S.H., M.Hum., saat memimpin apel pagi awal tahun, Selasa (02/01/2024), dihadapan seluruh Kapolsek dan personel Polrestabes Medan menegaskan bahwa judi menjadi atensi, harus diberantas.

“Masalah narkoba, seminggu sekali wajib kita gerebek kampung narkoba dan kita akan mempersempit ruang gerak mereka termasuk perjudian dan ini sudah menjadi Program Bapak Kapolda,” tegas Teddy saat itu. 

Kepada Wartawan ini saat melakukan investigasi, seorang warga berinisial A yang ditemui tidak jauh dari lokasi judi tembak ikan itu dengan tegas meminta Kompol Dedy sebagai Kapolsek Deli Tua untuk segera melakukan penindakan terhadap pengelola judi. Sebab menurutnya, bila judi itu terus beroperasi akan berpotensi membuat tindak pidana pencurian hingga peredaran narkoba. 

"Tidak jauh-jauh, judi pasti berdampingan dengan narkoba, yang kita lihat selama ini dimana ada judi pasti ada peredaran narkoba. Kami juga tidak mau anak-anak dan keluarga kami terpengaruh dengan judi ini. Ini juga tidak menjamin keluarga kami tidak terpengaruh, karena judi itu saja berada didepan mata warga. Jadi, Polsek Deli Tua harus segera menutup lokasi dan penangkap pengelola judi tembak ikan itu. Kapolsek jangan main-main dengan membiarkan judi itu, jangan sampai kami yang bertindak untuk menutupnya," kata A dengan nada kesal, Sabtu (31/08/2024) malam. 


Bersambung...!!! (Yz) 


Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post