"Wartawan Tidak Di Ijinkan Masuk Ke Dalam Ruangan Saat Pelantikan Berlangsung Ada Apa"


 

"Wartawan Tidak Di Ijinkan Masuk Ke Dalam Ruangan Saat Pelantikan Berlangsung Ada Apa"




Takengon,tren24jam.com- Besok senin (26/8) 30 Anggota (DPRK ) Dewan Perwakilan Rakyat dilantik sayangnya Wartawan tidak di perbolehkan masuk ruangan Pelantikan.minggu (25/8).


Sangat di sayangkan jika Wartawan di Kabupaten Berhawa sejuk itu,tidak di berikan peluang untuk masuk kedalam ruangan pelantikan.


Seharusnya Staf Sekretariat DPRK khususnya (Sekwan) dan Humas memahami kerja jurnalistik, bukan nya malah melarang, seharusnya juga mereka memberi ruang bagi wartawan untuk meliput,demi kepentingan publik.


"Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1), yang menyatakan bahwa siapa pun yang menghalangi tugas jurnalis dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, dapat dikenakan hukuman pidana."kata salah seorang Wartawan juga.


Ditambahkannya lagi "Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal (4) ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp.500.000.000.- "sebutnya lagi.


Adapun pungsi kami sebagai jurnalistik di beri kebebasan untuk menyiarkan terkait pemberitaan dan menjalankan tugas untuk memberikan informasi yang akurat kepada Masyarakat.


Melalui pesan WhatsAppnya ketika dikonfirmasi (Sekwan) Sekretaris Dewan DPRK Aceh Tengah,Windi Darsa, untuk pelantikan 30 Anggota DPRK, rekan-rekan media nggak bisa masuk ke ruangan pelantikan, data dan foto disediakan oleh bagian hukum sekretariat DPRK," Ucapnya





Untuk memastikan hal tersebut Saat di Komfirmasi melalui pesan WhatsAppnya (Sekwan) Windi Darsa "Hahhaha Ketawa Windi Darsa, bertugas untuk liputan boleh saja,dengan menggunakan bahasa daerah Red Gayo ( ku Ruang Pelantiken gere pas ne mayo) artinya ketempat ruangan pelantikan tidak bisa masuk."kata Windi


Dikatakannya lagi "Karena undangan penuh dan dokumentasi hanya hums Setdakab, DPR,Humas Polisi,BIN,BAIS Intel Kodam dan Intel Kodiim."


Jadi sudah di adakan disini siaran Langsung menggunakan dua Videotron ukuran 3 x2 untuk tamu sudah di halkan "jamu ihalan" jadi FUNGSI Wartawan tentu tugasnya mencari berita dan meliput"kata Windi Darsa.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post