Seorang Pria Di Amankan Streskoba Polres Bener Meriah


 

Seorang Pria Di Amankan Streskoba Polres Bener Meriah

 Seorang Pria Di Amankan Streskoba Polres Bener Meriah 



Redelong, tren24jam.com-Polres Bener Meriah berhasil ringkus satu orang laki-laki yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Satreskoba Polres Bener Meriah melakukan tindakan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, yang berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika.


Pelaku yang diamankan ialah , SA(28) warga Kampung Blang Jorong, Kecamatan Bandar, pelaku diamankan pada Hari Minggu, 4 Agustus 2024, pukul 20:00 WIB.


Dari tangan pelaku Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik transparan yg diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat 2,42 gram, satu buah kaca pirek, satu buah sendok terbuat dari pipet, satu buah timangan elektrik, satu buah dompet kecil, satu lembar tisu warna putih, satu unit handphone merek Oppo warna biru, satu unit sepeda motor merek Honda jenis Beat dengan nomor Polisi BL 3453 KAE.


Dalam keterangan pres rilis ,Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani , mengatakan bahwa SA dan barang bukti saat ini diamankan di Rutan Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, SA dapat dipidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


"Dari informasi yang kita peroleh diduga SA terlibat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan tersebut" kata Kapolres 


Lanjut ,Kapolres mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam upaya pemberantasan narkotika, serta menekankan komitmen polisi dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,"ucap AKBP Tuschad Cipta Herdani.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post