Heru Ramdahan Desak Pj Bupati Aceh Tengah, Subhandhy Untuk Segera Mencopot Windi Darsa Alias Caca Dari jabatan Sekwan.


 

Heru Ramdahan Desak Pj Bupati Aceh Tengah, Subhandhy Untuk Segera Mencopot Windi Darsa Alias Caca Dari jabatan Sekwan.

 Heru Ramdahan Desak Pj Bupati Aceh Tengah, Subhandhy untuk segera mencopot Windi Darsa Alias Caca Dari jabatan Sekwan.



Aceh Tengah,tren24jam.com-"Sekwan telah menghambat keterbukaan publik dengan melarang wartawan masuk untuk liputan di acara pelantikan 30 anggota DPRK Aceh Tengah," tegas Heru, Ahad, 25 Agustus 2024.


Menurutnya, Sekwan Windi Darsa sudah sangat tak layak ditempatkan diposisi tersebut.


"Anggota DPRK adalah wakil rakyat yang dipilih dengan demokrasi, dan wartawan adalah pilar ke-4 demokrasi. Kalau sudah dihambat tugas-tugas pers, ini Sekwan ada masalah dengan pribadinya, harus segera dicopot," ujarnya.


Sebagaimana diketahui, pelantikan 30 anggota DPRK Aceh Tengah, dimana wartawan dilarang masuk ke ruang pelantikan untuk liputan.


"Dan hal ini, menjadi sejarah pertama dimana Sekwan nya Windi Darsa wartawan dilarang liputan di rumah aspirasi rakyat DPRK Aceh Tengah,"jelas Heru.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post