Dua Lokasi Judi Tembak Ikan di Komplek Kota Baru Beraktivitas 24 Jam Tiap Hari


 

Dua Lokasi Judi Tembak Ikan di Komplek Kota Baru Beraktivitas 24 Jam Tiap Hari


Medan, Tren24Jam.com
 - Sejatinya komplek perumahan diperuntukkan untuk hunian tempat tinggal warga, namun hal itu tidak berlaku dengan Komplek Kota Baru di Jalan Platina Raya, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. 

Pasalnya, saat wartawan ini mendatangi Komplek Kota Baru, Senin (05/08/2024) pukul 08.25 WIB, langsung disuguhi pemandangan tidak biasa, dua lokasi judi tembak ikan sedang beraktivitas dan ramai pengunjung. 

Meski akhir-akhir ini Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia sedang getol-getolnya memutus rantai segala bentuk aktivitas perjudian, baik perjudian didarat maupun perjudian online, namun hal ini tidak ditakuti oleh kedua pengelola judi tembak ikan di Kota Baru, mereka tetap menjalankan aktivitas judi tembak ikan itu. 

Dari informasi yang diterima, kedua lokasi judi tembak ikan didalam Komplek Kota Baru tersebut masing-masing dikelola oleh berinisial AK dan Aku*** dan sudah beraktivitas menahun. 

"Dua lokasi judi tembak ikan itu di dalam Komplek Kota Baru, sudah beroperasi setahun lebih bang. Namun anehnya, tidak pernah ditindak oleh aparat Kepolisian dan seakan-akan ada pembiaran. Sementara ada Bhabinkamtibmas yang ditugaskan tiap Kelurahan. Jadi sangat aneh bila Bhabinkamtibmas yang ditugaskan di daerah kami ini tidak mengetahui aktivitas judi tembak ikan ini," ucap beberapa warga yang enggan mau menyebut namanya saat ditemui awak media ini disekitaran lokasi. 

Warga juga memberberkan, bisnis haram itu beraktivitas 24 jam non stop, dan ramai pengunjung. Bahkan mereka menyatakan, melihat ramainya pengunjung (pemain judi) ditiap harinya, masing-masing pengelola judi tembak ikan tersebut meraup keuntungan puluhan juta perhari. 

Adanya aktivitas judi yang masih belum tersentuh hukum itu, warga meminta Kapolsek Medan Labuhan dan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk segera menutup lokasi bisnis haram itu dan segera menangkap para pengelola.

"Kami warga disini meminta kepada Kapolsek Medan Labuhan dan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk secepatnya menangkap pengelola judi itu. Karena kami tidak mau anak-anak, keluarga dan warga kami terpengaruh dengan aktivitas judi tersebut," harap mereka.

Warga juga mengancam, bila kedua lokasi judi tersebut juga tidak segera ditindak oleh aparat penegak hukum, mereka akan turun tangan. 

"Polisi harus segera bertindak, karena kalau kami (warga - red) yang bertindak nantinya sangat sadis. Kami grebek itu lokasi judi dan kami bakar mesin-mesinnya. Tentunya jika itu terjadi maka kericuhan besar akan terjadi," tegas warga yang diantaranya ada beberapa orang ibu rumah tangga. 

Bersambung......!!!  (Yz) 

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post