Bisnis Haram Makin Berkembang, Yang Lim Plaza Diduga Sediakan Judi Tembak Ikan

Bisnis Haram Makin Berkembang, Yang Lim Plaza Diduga Sediakan Judi Tembak Ikan


Medan, Tren24jam.com
- Bisnis ilegal yang sangat diharamkan makin berkembang di Kota Medan. Pasalnya, pusat perbelanjaan Yang Lim Plaza yang berada di Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pun berani sediakan judi tembak ikan didalam gedungnya. 

Ironisnya, Polsek Medan Area seakan tutup mata dan sampai kini belum melakukan penindakan terhadap lokasi tempat haram yang memiskinkan dan meresahkan masyarakat itu. 

Seorang warga setempat berinisial EB yang dijumpai dilokasi mengatakan pengelola judi tembak ikan yang berada didalam Yang Lim Plaza tersebut berani beroperasi karna belum pernah ditindak dan ia menduga adanya oknum aparat yang membackup. 

"Makin parah Medan ini bang, pusat perbelanjaanpun bisa-bisanya jadi tempat judi. Lokasi ini juga belum pernah ditindak. Saya menduga adanya oknum aparat dibelakang orang itu," ucapnya kepada Wartawan ini, Rabu (31/01/2024) sore. 

Walaupun belum ada penindakan, namun EB tetap berharap dan meminta pihak Kepolisian untuk segera menindak dan menutup lokasi judi tersebut. 

"Mungkin ucapan saya ini juga warga menginginkannya, saya berharap Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area segera menutup lokasi judi itu. Jangan ada tebang pilih dalam melakukan penindakan, yang didaerah Sunggal aja bisa ditutup, kenapa lokasi ini yang didalam pusat perbelanjaan yang ramai orang tidak ditindak? Jadi dengan tegas saya menentang lokasi judi ini, Polisi harus segera menutupnya," harap EB dengan tegas. 

Diketahui, dari penuturan EB, pengelola judi tembak ikan tersebut ditaksir meraup keuntungan puluhan juta perhari. Sebab, judi tembak ikan tersebut diramaikan oleh para pengunjung bermobil. 

"Tidak mungkin tidak diketahui oleh pihak Kepolisian tempat judi itu bang, karna setiap Kelurahan kan ada Bhabinkamtibmas nya, yang ianya mereka pura-pura tidak tau saja," pungkas EB. 

Dikonfirmasi ke Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Teddy Jhon Sahala Marbun, melalui pesan Whatsapp, terkait keberadaan dan kapan ditindaknya lokasi judi yang telah meresahkan masyarakat tersebut, namun sampai berita ini terbit belum memberikan tanggapan apapun. 

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian.

"Yang namanya perjudian apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semuanya harus ditindak. Saya tidak akan memberikan toleransi kalau masih ada yang kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya enggak peduli apa itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot," tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Yz)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post